Jakarta (Pinmas)--Pemerintah telah menetapkan besaran BPIH 2011 M/1432 H rata-rata 3.533 USD mengalami kenaikan 191 USD dibanding BPIH tahun lalu rata-rata 3.342 USD. Namun jika dibayarkan dengan rupiah mengalami penurunan sebesar Rp 343.500,- dari BPIH Rp 31.080.600 menjadi Rp 30.737100, dengan asumsi 1 USD sama dengan Rp 8.700,-
Hal itu dikemukakan Sekjen Kemenag Bahrul Hayat didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Slamet Riyanto dan Kapus Informasi dan Humas Zubaidi, ketika menyampaikan pengumuman besaran BPIH 2011 kepada wartawan, di Operation Kemenag RI Jakarta, Kamis (11/08). Menurut Bahrul Hayat, BPIH tahun ini untuk masing-masing Embarkasi sbb:
Hal itu dikemukakan Sekjen Kemenag Bahrul Hayat didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Slamet Riyanto dan Kapus Informasi dan Humas Zubaidi, ketika menyampaikan pengumuman besaran BPIH 2011 kepada wartawan, di Operation Kemenag RI Jakarta, Kamis (11/08). Menurut Bahrul Hayat, BPIH tahun ini untuk masing-masing Embarkasi sbb:
