Dalam masyarakat kita masih banyak terjadi perkawinan di bawah umur, sekalipun dilarang oleh Undang-undang Perkawinan. Perkawinan dalam usia muda ini menimbulkan masalah sosial, yaitu perceraian yang meningkat. Perceraian di kalangan remaja yang sebenarnya belum siap kawin secara fisik dan mental ini mengakibatkan anak-anak yang dilahirkan terlantar , tingkat kehidupan ekonomi merosot dan yang lebih menyedihkan masyarakat pedesaan kita pada umumnya menerima ini sebagai suatu kenyataan hidup yang harus diterima dengan pasrah.
Kegagalan dan keretakan yang terjadi di tengah-tengah keluarga seringkali disebabkan masalah sederhana tetapi sangat mendasar, seperti masalah seks. Mereka mengira bahwa dalam perkawinan segala sesuatu akan berjalan secara alamiah, kebahagiaan akan turun dengan sendirinya sekalipun mereka tidak memiliki pengetahuan untuk mengatur kehidupan rumah tangganya. Kenyataannya, kebahagiaan perkawinan perlu diusahakan secara terus menerus antara suami dan isteri, karena perceraian yang terjadi sering diakibatkan tidak adanya persiapan di kedua belah pihak. Berikut ini beberapa saran untuk mempersiapkan perkawinan yang bahagia, yaitu :
1. Orang tua yang bijaksana, tentu tiak membiarkan anak gadisnya naik ke pelaminan tanpa bekal yang memadai tentang berbagai aspek kehidupan perkawinan dan fungsi alat reproduksi. Banyak anak gadis remaja naik ke pelaminan dalam suasana buta pengetahuan mengenai seks. Kepada mereka perlu diterangkan perihal reproduksi yang baik dan sehat, bagaimana menghadapi persiapan ke arah itu.
Wawasan dan fungsi sosial ekonomi perlu diberikan kepada mereka yang akan memasuki perkawinan. Khususnya untuk masalah ekonomi keluarga perlu dipersiapkan dengan baik, karena faktor ini merupakan sendi dasar dari kehidupan perkawinan. Bila ekonomi tidak mencukupi, maka untuk mewujudkan pernikahan yang bahagia menjadi sulit.
2. Keharmonisan dan kebahagiaan perkawinan tidak datang dengan sendiri, melainkan harus diusahakan dan diperjuangkan secara terus menerus. Perkawinan perlu ditata, dipelihara dengan baik sehingga terwujud perkawinan yang bahagia. Berikut ini langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mewujudkan perkawinan yang bahagia, yaitu :
a. Hindarkan sikap mementingkan diri sendiri. Sikap ini akan merendahkan martabat suami. Perkawinan bukan milik satu orang saja. Keutuhan perkawinan itu dilandasi oleh rasa berkorban dari kedua belah pihak.
b. Hindarkan keangkuhan, sikap sok dan tingkah laku yang tidak berguna.
c. Jangan meminta sesuatu yang di luar batas kemampuan suami.
d. Selalulah giat dengan mengerjakan pekerjaan di rumah tangga, sehingga pikiran selalu aktif.
e. Jangan membebani suami dengan harapan-harapan yang sulit diwujudkannya atau mendorong melakukan hal-hal yang tidak wajar.
f. Bila ada masalah, bicarakanlah kepada suami dengan baik dan dalam waktu yang tepat.
g. Setia kepada diri sendiri dan suami.
h. Bantulah suami untuk mencapai puncak kariernya.
3. Salah satu rahasia sukses dalam kehidupan perkawinan adalah belajar mendengar dengan baik. Namun kesulitan yang sering terjadi di dalam rumah tangga ialah sikap isteri yang lebih banyak berbicara daripada mendengar. Mendominasi pembicaraan yang sering dilakukan isteri dapat membuat suasana rumah tangga tidak harmonis dan bahagia. Berikut ini beberapa penyebab ketegangan dalam keluarga, yaitu :
a. Ketika suami baru pulang dari kantor atau tempat kerja lantas disambut dengan pembicaraan yang tidak menyenangkan.
b. Waktu suami bicara, isteri tidak mendengarkan atau acuh tak acuh dan tidak menaruh perhatian.
c. Selalu menggerutu tentang masalah uang belanja, anak-anak, keluarga dan tetangga.
d. Tidak memiliki pengetahuan tentang pekerjaan suami atau tidak pernah memperhatikan apa yang terjadi dalam kehidupan sekelilingnya.
e. Tidak ikut menunjang kemajuan karier suami.
4. Jangan merasa lebih unggul dari suami. Sekalipun pada kenyataannya wanita lebih mampu menyesuaikan diri dengan situasi secara fisik dan mental. Karenanya, komunikasi antar suami isteri perlu terus dibina dengan baik. Dengan komunikasi itulah kesenjangan dapat dijembatani.
5. Ketidaktahuan tentang seks dapat membuat perkawinan menjadi kurang harmonis. Tujuan perkawinan memang bukan semata-mata kepuasan seks, tetapi pernikahan tidak harmonis tanpa pengetahuan dan pengertian yang mendalam tentang seks. Sebaiknya mereka yang hendak memasuki pernikahan sudah mengerti betul peranan suami isteri di dalam rumah tangga. Berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam masalah ini, diantaranya :
a. Mahirlah dalam masalah seks dengan membaca buku.
b. Lakukan kepada suami apa yang diinginkan anda dan suami ingin lakukan.
c. Jangan bersikap malu-malu, karena suatu saat suami juga menginginkan isteri yang mengambil inisiatif.
d. Tunjukkan gerakan yang menunjukkan kasih sayang dan kelemah-lembutan.
e. Jangan dingin; bertindaklah bijaksana, tanpa rasa takut akan hamil.
f. Nyatakan titik kepuasan, karena kebersamaan adalah puncak kebahagiaan.
6. Hal yang perlu dipertimbangkan oleh pihak wanita ialah memikirkan kembali makna cinta kasih. Pada saat saling jatuh hati pada pandangan pertama banyak hal yang dipikirkan dengan muluk-muluk. Tetapi setelah memasuki jenjang pernikahan, banyak impian yang dulu tidak menjadi kenyataan dan sang isteri-pun menyalahkan sang suami yang tidak mampu memenuhi keinginannya itu. Belajarlah memahami apa sebenarnya makna cinta.
“Barangsiapa menghendaki dari sahabatnya apa yang tidak dikehendakinya, maka sesungguhnya ia telah berbuat dholim kepadanya. Barangsiapa menghendaki dari sahabatnya seperti apa yang dikehendakinya, maka sesungguhnya ia telah mendatangkan kepayahan kepadanya. Barangsiapa tiada menghendaki apa-apa dari sahabatnya maka ia beerbuat keutamaan kepadanya.” (Al-Ghazali)
0 komentar:
Posting Komentar