PROSEDUR REKOMENDASI NIKAH

Calon Pengantin datang ke KUA dengan membawa : 
  1. Surat Pengantar dari Desa
  2. Surat Keterangan Untuk Nikah (Model N1)
  3. Surat Keterangan Asal-Usul (Model N2)
  4. Surat Persetujuan Mempelai (Model N3)
  5. Surat Keterangan Tentang Orang Tua (Model N4)
  6. Surat Izin Orang Tua (Model N5); bagi yang belum berumur 21 tahun
  7. Surat Keterangan Kematian Suami/Isteri (Model N6); bagi janda/duda yang ditinggal mati
  8. Akta Cerai; bagi janda/duda karena perceraian
  9. Foto Copy Akte Kelahiran
  10. Foto Copy KK dan KTP
Pembuatan Rekomendasi dalam waktu 10 menit

0 komentar: