Pemerintah Tetapkan Besaran BPIH dan Waktu Pelunasan

Jakarta (Pinmas)--Pemerintah telah menetapkan besaran BPIH 2011 M/1432 H rata-rata 3.533 USD mengalami kenaikan 191 USD dibanding BPIH tahun lalu rata-rata 3.342 USD. Namun jika dibayarkan dengan rupiah mengalami penurunan sebesar Rp 343.500,- dari BPIH Rp 31.080.600 menjadi Rp 30.737100, dengan asumsi 1 USD sama dengan Rp 8.700,-
Hal itu dikemukakan Sekjen Kemenag Bahrul Hayat didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Slamet Riyanto dan Kapus Informasi dan Humas Zubaidi, ketika menyampaikan pengumuman besaran BPIH 2011 kepada wartawan, di Operation Kemenag RI Jakarta, Kamis (11/08). Menurut Bahrul Hayat, BPIH tahun ini untuk masing-masing Embarkasi sbb:

Embarkasi Banda Aceh USD 3.285
Embarkasi Medan USD 3.327
Embarkasi Batam USD 3.460
Embarkasi Padang USD 3.369
Embarkasi Palembang USD 3.417
Embarkasi Jakarta USD 3.589
Embarkasi Solo USD 3.549
Embarkasi Surabaya USD 3.612
Embarkasi Banjarmasin USD 3.720
Embarkasi Balikpapan USD 3.736
Embarkasi Makasar USD 3.795
Pelunasan BPIH, kata Sekjen, dimulai 15 Agustus s.d. 26 Agustus 2011 pada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH tempat setor semula, dengan jadwal untuk Indonesia Bagian Barat pukul 10.00 s.d. 16.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 11.00 s.d. 17.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timar pukul 12.00 s.d. 18.00 WIT.
Bahrul Hayat menjelaskan, apabila sampai tanggal 26 Agustus 2011, kuota haji belum terpenuhi, pembayaran pelunasan BPIH diperpanjang dari tanggal 6 s.d. 9 September 2011.
Jemaah yang telah menyetor lunas, kata Sekjen, selambat-lambatnya 3 hari telah mendaftar ulang ke kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota tempat domisili.
Sedangkan untuk Besaran BPIH Khusus/ONH Plus ditetapkan minimal sebesar USD 7.000 dengan ketentuan pembayaran pelunasan dilaksanakan tanggal 11 s.d. 16 Agustus 2011. Setoran lunas BPIH Khsusus yang dananya telah dilimpahkan ke rekening Meneteri Agama. Akan dibayarkan ke PIHK sebesar 6.723 USD, setelah dikurangi biaya sebesar 277 USD untuk general service fee ke Arab Saudi.
Apabila kuota BPIH Khusus sampai 16 Agustuis, belum terpenuhi, akan dibuka pelunasan tahap II tanggal 18 s.d. 19 Aghustus 2011.
Himbauan untuk jamaah Provinsi DIY, setelah melakukan pelunasan agar segera mendaftar ulang dengan melaporkan diri ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota domisili selambat-lambatnya 3 hari dengan menyerahkan bukti setor lunas dan pas foto ukuran 3 × 4 cm = 15 lembar dan 4 ×6 cm 2 lembar (bagi yang belum menyerahkan) serta dapat mengambil Buku Paket Manasik dan Tas Koper (ts)

0 komentar: